Dengilo
Media – Camat Dengilo, Noneng.K.Ahmad,
SE,MM, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pohuwato menggelar
kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Acara
berlangsung di Aula Kantor Camat Dengilo, pada Senin, 19 Januari 2026, dengan
dihadiri oleh Korwil Pendidikan Kecamatan Dengilo, Kepala Puskesmas
Dengilo, Kepala desa, Ketua BPD, Perangkat desa, Tutor Pendidikan Anak
Usia Dini (PAUD), PPKBD, Sub PPKBD, Kader Kesehatan,
PD, PLD se-Kecamatan Dengilo.
Dalam Pengantar Kata, Camat Dengilo, Noneng K. Ahmad, SE,MM menyampaikan bahwa Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penjelasan teknis sekaligus menyamakan persepsi agar mekanisme sistem pengajian yang bersumber dari Dana Desa berjalan seragam di seluruh wilayah. Khususnya membahas mekanisme pengajian bagi Tutor Paud dan Kader Kesehatan.
Selain itu, Camat Dengilo, Noneng. K.Ahmad, SE,MM menekankan bahwa “pertemuan ini juga menjadi wadah diskusi antara pemerintah daerah melalui Dinas PMD Kabupaten Pohuwato, Aparat Desa, serta perwakilan Tutor dan Kader. Dengan adanya kesepahaman bersama terkait mekanisme penyusunan APBDes, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan., diharapkan tidak ada lagi perbedaan kebijakan di lapangan, sehingga kesejahteraan para tenaga pendukung pendidikan dan kesehatan dapat lebih terjamin”, Tambahnya.
Kepala
Dinas PMD Kabupaten Pohuwato, Kadir Amran,SE,M.Si hadir langsung sebagai
pemateri utama dalam kegiatan tersebut. Dalam pemaparannya, beliau menekankan
pentingnya penyusunan APBDes yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan
regulasi terbaru yang tertuang dalam Peraturan Bupati. Hal ini diharapkan dapat
meningkatkan tata kelola pemerintahan desa dan memperkuat peran desa dalam
pembangunan daerah walaupun dalam kondisi efisiensi anggaran.
Lebih Lanjut Kepala Dinas PMD Kabupaten Pohuwato, Kadir Amran, SE,M.Si menegaskan bahwa Tutor PAUD dan Kader Kesehatan memiliki peran vital dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia dan pelayanan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, mekanisme pengajian harus dirancang transparan, akuntabel, serta berkesinambungan agar motivasi dan kinerja mereka tetap terjaga.
“Bagi teman-teman Tutor Paud, PPKBD, SUB PPKBD,
kalian adalah harapan bangsa, harapan masyarakat, harapan anak-anak, jangan
tinggalkan sekolah dan kantor, kasihan anak-anak dan masyarakat. Tetap semangat
penuh motivasi.” Ini harapan saya, Tandasnya.
Pihak Dinas PMD Kabupaten Pohuwato, melalui Kepala Bidang Kelembagaan dan Pemberdayaan Masyarakat, Ayub Mohi, SE, juga melakukan Simulasi Penyusunan APBDes, Para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan maupun kendala yang dihadapi dalam proses penyusunan dan pengelolaan keuangan desa.
Dengan
adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh desa di Kabupaten Pohuwato,
khususnya di Kecamatan Dengilo, dapat segera menyesuaikan penyusunan APBDes
Tahun 2026 sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga pembangunan desa
dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
=========================
(Admin MD : Hendra Mamuko, SE)






0 komentar:
Posting Komentar