Senin, 19 Januari 2026

Sosialisasi Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 26 Tahun 2025 Tentang Pedoman Penyusunan APBDes 2026 Digelar di Dengilo

 


Dengilo Media – Camat Dengilo, Noneng.K.Ahmad, SE,MM, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pohuwato menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Acara berlangsung di Aula Kantor Camat Dengilo, pada Senin, 19 Januari 2026, dengan dihadiri oleh Korwil Pendidikan Kecamatan Dengilo, Kepala Puskesmas Dengilo, Kepala desa, Ketua BPD, Perangkat desa, Tutor Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), PPKBD, Sub PPKBD, Kader Kesehatan, PD, PLD se-Kecamatan Dengilo.



Dalam Pengantar Kata, Camat Dengilo, Noneng K. Ahmad, SE,MM menyampaikan bahwa Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penjelasan teknis sekaligus menyamakan persepsi agar mekanisme sistem pengajian yang bersumber dari Dana Desa berjalan seragam di seluruh wilayah. Khususnya membahas mekanisme pengajian bagi Tutor Paud dan Kader Kesehatan.

“Perlu adanya keseragaman mekanisme sistem pengajian yang bersumber dari Dana Desa, sehingga tidak menimbulkan perbedaan perlakuan antar desa maupun kecamatan. Penjelasan teknis diharapkan mampu menjadi pedoman bagi pemerintah desa dalam mengalokasikan anggaran secara tepat dan sesuai regulasi,” Ujarnya.

Selain itu, Camat Dengilo, Noneng. K.Ahmad, SE,MM menekankan bahwa “pertemuan ini juga menjadi wadah diskusi antara pemerintah daerah melalui Dinas PMD Kabupaten Pohuwato, Aparat Desa, serta perwakilan Tutor dan Kader. Dengan adanya kesepahaman bersama terkait mekanisme penyusunan APBDes, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan., diharapkan tidak ada lagi perbedaan kebijakan di lapangan, sehingga kesejahteraan para tenaga pendukung pendidikan dan kesehatan dapat lebih terjamin”, Tambahnya.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Pohuwato, Kadir Amran,SE,M.Si hadir langsung sebagai pemateri utama dalam kegiatan tersebut. Dalam pemaparannya, beliau menekankan pentingnya penyusunan APBDes yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan regulasi terbaru yang tertuang dalam Peraturan Bupati. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan tata kelola pemerintahan desa dan memperkuat peran desa dalam pembangunan daerah walaupun dalam kondisi efisiensi anggaran.

Lebih Lanjut Kepala Dinas PMD Kabupaten Pohuwato, Kadir Amran, SE,M.Si menegaskan bahwa Tutor PAUD dan Kader Kesehatan memiliki peran vital dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia dan pelayanan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, mekanisme pengajian harus dirancang transparan, akuntabel, serta berkesinambungan agar motivasi dan kinerja mereka tetap terjaga.

“Bagi teman-teman Tutor Paud, PPKBD, SUB PPKBD, kalian adalah harapan bangsa, harapan masyarakat, harapan anak-anak, jangan tinggalkan sekolah dan kantor, kasihan anak-anak dan masyarakat. Tetap semangat penuh motivasi.” Ini harapan saya, Tandasnya.

Pihak Dinas PMD Kabupaten Pohuwato, melalui Kepala Bidang Kelembagaan dan Pemberdayaan Masyarakat, Ayub Mohi, SE, juga melakukan Simulasi Penyusunan APBDes, Para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan maupun kendala yang dihadapi dalam proses penyusunan dan pengelolaan keuangan desa.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh desa di Kabupaten Pohuwato, khususnya di Kecamatan Dengilo, dapat segera menyesuaikan penyusunan APBDes Tahun 2026 sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

=========================

(Admin MD : Hendra Mamuko, SE)

0 komentar:

Posting Komentar